Info Timika

Penumpang Kapal Masih Membawa Minuman Keras ke Timika, 104 Liter Sopi Diamankan

Barang bukti diamankan berupa, 150 liter sopi di kemas dalam plastik bening ukuran 600 Ml sebanyak 90 Liter

Istimewa/Humas Polres Mimika
AMANKAN- Nampak ratusan liter sopi diamankan oleh tim gabungan di Pelabuhan Pomako Timika, Kamis (20/11/2025). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Personel gabungan Pelabuhan Pomako melakukan pengamanan dan sweeping terhadap penumpang Kapal Penumpang KM Tatamailau dari pelabuhan asal Kabupaten Tual.

Kegiatan sweeping ini dengan sasaran minuman keras tanpa ijin masuk di Pelabuhan Pomako yang diedarkan di Kabupaten Mimika.

Baca juga: Rayakan HUT ke-17, KNPB: Tanah Papua Terancam Sertifikasi Ilegal, Desak Rakyat Kawal Referendum

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, sweeping ini sasarannya adalah penumpang yang masih membawa minuman keras dari luar.

"Kami amankan ratusan liter minuman keras jenis sopi. Miras tersebut langsung di bawa menuju Polsek," kata Hempy, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan adapun barang bukti diamankan berupa, 150 liter sopi di kemas dalam plastik bening ukuran 600 Ml sebanyak 90 Liter, 3 botol sopi di kemas dalam botol air mineral ukuran 600 Ml sebanyak 8 Liter, 4 botol sopi di kemas dalam botol mineral ukuran 1.500 mili sebanyak 6 Liter. 

Baca juga: Hari Kedua Rakerda TP-PKK Papua Tengah, Ny. Sujatinah Elvis Tabuni Komitmen Jalankan Program

"Total sopi berhasil di amankan sebanyak104 Liter. Saat ini barang bukti diamankan di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako," jelasanya.

Ia mengimbau kepada penumpang kapal atau oknum pemilik miras agar hentikan kegiatan melanggar hukum tersebut," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved