Info Papua Tengah
Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan 2 Permendagri Untuk OPD
"Ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat sektor keuangan daerah serta meningkatkan kontribusi BUMD
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Marselinus Labu Lela
Ringkasan Berita:
- Guna memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Papua Tengah gelar sosialisasi dua Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri).
- Tumiran mengatakan, keberadaan BUMD merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian.
- Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah tetapi juga bagi seluruh kabupaten di wilayah Papua Tengah.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Guna memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Papua Tengah gelar sosialisasi dua Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Sambut HUT ke-26, DWP Papua Tengah Baksos di Yayasan Siloam Kalibobo Nabire
Diketahui dua Permendagri itu yakni, Permendagri 37 Tahun 2018 dan 23 Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Carmel, Kalibobo, Kabupaten Nabire, Jumat (14/11/2025).
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Papua Tengah, Tumiran mengatakan, keberadaan BUMD merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian.
Ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca juga: Kukuhkan Dhuaja Satya Ingga Mumaiga, Kapolda Alfred: Brimob Polda Papua Tengah Jadi Garda Terdepan!
Menurut dia, tata kelola yang baik menjadi kunci utama agar BUMD dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat sektor keuangan daerah serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Tumiran.
Baca juga: Inovasi MPP Virtual Mimika Perkuat Kemudahan Akses Layanan Publik Masyarakat
Tumiran mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya ditujukan bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah tetapi juga bagi seluruh kabupaten di wilayah Papua Tengah.
Tumiran berharap, pembentukan BUMD di masing-masing kabupaten dapat segera terwujud dengan tata kelola yang baik.
Baca juga: Bertemu Distributor, Disperindag Mimika Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru
“Supaya setiap BUMD yang ada juga, dapat memiliki arah kebijakan dan manajemen yang profesional demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya. (*)
| Sarasehan BMP RI Pacu Semangat Kebangkitan Masyarakat Adat di Papua Tengah |
|
|---|
| Rakerkesda Papua Tengah 2025 Ditutup, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan Bibit, Ternak, dan Mesin Olah Kopi untuk Masyarakat Deiyai |
|
|---|
| Peringkat Kedua Termiskin di Indonesia, Pemprov Papua Tengah Gerak Cepat Tekan Kemiskinan Ekstrem |
|
|---|
| Pemprov Papua Tengah Batal Helat Festival Kopi di Nabire, Ini Penjelasan Panitia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/SOSIALISASI-PEMENDAGRI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.