Info Papua Tengah

Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan 2 Permendagri Untuk OPD

"Ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat sektor keuangan daerah serta meningkatkan kontribusi BUMD

Istimewa/Humas Pemprov Papua Tengah
SOSIALISASI- Para kepala OPD Pemprov Papua Tengah saat mengikuti sosialisasi dua peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) 37 Tahun 2018, dan 23 Tahun 2024 di Ballroom Hotel Carmel, Kalibobo, Kabupaten Nabire, Jumat, (14/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Guna memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Papua Tengah gelar sosialisasi dua Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri).
  • Tumiran mengatakan, keberadaan BUMD merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian.
  • Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah tetapi juga bagi seluruh kabupaten di wilayah Papua Tengah.
 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Guna memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Papua Tengah gelar sosialisasi dua Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Sambut HUT ke-26, DWP Papua Tengah Baksos di Yayasan Siloam Kalibobo Nabire

Diketahui dua Permendagri itu yakni, Permendagri 37 Tahun 2018 dan 23 Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Carmel, Kalibobo, Kabupaten Nabire, Jumat (14/11/2025).

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Papua Tengah, Tumiran mengatakan, keberadaan BUMD merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian.

Ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca juga: Kukuhkan Dhuaja Satya Ingga Mumaiga, Kapolda Alfred: Brimob Polda Papua Tengah Jadi Garda Terdepan!

Menurut dia, tata kelola yang baik menjadi kunci utama agar BUMD dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat sektor keuangan daerah serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Tumiran.

Baca juga: Inovasi MPP Virtual Mimika Perkuat Kemudahan Akses Layanan Publik Masyarakat

Tumiran mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya ditujukan bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah tetapi juga bagi seluruh kabupaten di wilayah Papua Tengah.

Tumiran berharap, pembentukan BUMD di masing-masing kabupaten dapat segera terwujud dengan tata kelola yang baik.

Baca juga: Bertemu Distributor, Disperindag Mimika Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru

“Supaya setiap BUMD yang ada juga, dapat memiliki arah kebijakan dan manajemen yang profesional demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved